Hakim Terpapar Covid 19, Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam Ditutup Sementara
Deli Serdang, dessernews.com
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas I Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang ditutup sementara hingga Senin (3/8/2020) mendatang. Bahkan para pegawai terpaksa diliburkan.
Begitu juga dengan perkara yang sejatinya sidang tanggal 27 hingga 30 Juli terpaksa ditunda hingga 3 Agustus 2020.
Ramli, seorang petugas keamanan Kantor Pengadilan Agama Kelas I Lubukpakam, Senin (27/7/2020) mengatakan, mulai Senin (27/8/2020) layanan diliburkan dan para pegawai juga dipulangkan.
“Pelayanan ditutup hingga Senin 3 Agustus. Hal itu karena perintah pimpinan terkait steril area. Memang info kami dapat ada pegawai yang terpapar Covid-19,” kata Ramli tanpa mau menyebutkan siapa nama hakim yang terpapar Covid-19.
Lebih lamjut Ramli mengatakan, untuk area kantor sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang dan tim Gugus Tugas Covid-19.
Informasi dihimpun, hakim wanita yang terpapar covid-19 tersebut saat ini menjalani perawatan dan ia memang disebut sebut ada penyakit diabetes bawaan. (RF/DN)