Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Oknum Biro Bantuan Hukum Salah Satu Agama di Karo Diduga Ikut Terlibat

Tanah Karo, desernews.com
Kejahatan terhadap anak dibawah umur telah terjadi di Kabupaten Karo, tepatnya di Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada hari Kamis (09/01/2025). Sedangkan usia korbannya berkisar 13 tahun warga Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Pelaku kejahatan seorang perempuan berinisial NS Beru S (26) warga Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, dengan modus menjual anak dibawah umur untuk melakukan hubungan badan.
Terungkapnya kasus ini pada hari Kamis (9/1/2025) sekira jam 11:00 Wib ketika orang tua korban membuat laporan ke Polres Karo dengan LP nomor 17/I/2025/SPKT/Polres Tanah Karo. Dimana orang tua korban mendapat laporan dari anaknya, bahwa dirinya telah dijual oleh NS Beru S pada hari Selasa (7/1/2025 ) kepada seorang laki-laki untuk bersetubuh.
Mendapat laporan itu, anggota Sat Reskrim Polres Karo langsung melakukan tindakan untuk membongkar kasus ini.
Tak menunggu waktu lama, polisi mengamankan seorang wanita NS Beru S yang diduga kuat sebagai mucikari menjual anak dibawah umur untuk melakukan hubungan seksual kepada seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai Biro Bantuan Hukum di salah satu Kantor Lembaga Agama di Kabanjahe
Terkait kasus ini, wartawan belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait atas penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai penikmat syahwat tersebut, semua masih diam seribu bahasa sekan tidak ada kejadian yang luar biasa terhadap dunia anak dibawah umur
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasi Humas Polres Karo Aiptu Budi Sastra Negara Surbakti mengakui belum ada menerima keterangan terkait kasus tersebut. “Tunggu rilisnya akan kami bagikan,” ujarnya singkat.
Ketua Moderamen GBKP Pdt Crismas Imanta Barus dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/2/2025) sekira jam 16:05 Wib melalui selulernya terkait adanya dugaan salah seorang anggota lembaga itu terlibat dan mengatakan, “Saya masih di Pakan Baru bang dan hari Kamis (16/1/2025) baru pulang Ke Kabanjahe. Namun kasus ini memang ada saya dengar, tapi belum dapat saya pastikan,” ujarnya singkat.(FS-Ring)