2 Pelaku Uang Palsu di Beringin Berhasil Dibekuk Anggota Kodim 0204/DS
Deli Serdang (DN)
Anggota Kodim 0204/DS, Serka D Lumban Toruan Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB berhasil menangkap pelaku pemalsuan uang kertas di Dusun 7-A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Anggota Kodim 0204/DS, Serka D Lumban Toruan Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB berhasil menangkap pelaku pemalsuan uang kertas di Dusun 7-A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Dari operasi penangkapan yang dilakukan Serka D.Lumban Toruan dari satuan Koramil 23/Brg bersama Kepala Desa Karang Anyar, Kadus 7A dan Ketua RT Dusun 7A, dua orang pelaku berhasil diamankan. Masing-masing Rwy, 39 tahun penduduk Dusun 7A Karang Anyar dan EN, 43 tahun penduduk Desa Samudera Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Selain dua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti untuk mencetak uang palsu tersebut berupa 1 unit Mesin printer, 1 buah pisau cutter, uang palsu pecahan Rp. 100.000 senilai Rp 20.600.000, uang palsu pecahan Rp.50.000 senilai Rp 10.450.000, 1 buah spidol tinta emas, KTP an EN, resi KTP An Rwy, 1 unit handphone Android dan 36 lembar uang pecahan Rp.50.000 dan Rp.100.000 baru siap Printer.
Malam itu juga para pelaku dan sejumlah barang bukti uang palsu serta peralatan pendukung lainnya diserahkan kepada anggota unit Reskrim Polsek Beringin, Bripka Khairul Sitepu untuk selanjutnya di proses secara hukum.
Terungkapnya tindak pidana pemalsuan uang kertas ini, berkat informasi yang diberikan warga masyarakat Beringin kepada aparat penegak hukum disana. Serka D Lumban Toruan yang dikenal akrab dan familiyar dengan warga Beringin, selalu dan terus bersinergi dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama Beringin. Sehingga setiap tindak pidana kejahatan yang direncakan pelaku sering terungkap berkat kerja sama dengan masyarakat. (Nur/ND)